- Diposting tanggal
Pengusaha Wajib Tahu Perbedaan PT vs CV dan Bagaimana Cara Memilihnya

Memilih badan usaha secara tepat menjadi salah satu pondasi kuat agar bisnis kamu dapat berkembang. Wajar jika di awal merintis, pengusaha merasakan kebingungan dalam menentukan jenis badan usaha apa yang tepat untuk bisnisnya. Di antara PT dan CV manakah yang lebih menguntungkan untuk pengusaha dan bagaimana cara memilihnya? Simak artikel ini untuk mendapatkan jawabannya!
Apa Itu PT dan CV?
PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha dan memiliki modal yang terbagi menjadi saham-saham.
Sedangkan CV (Perseroan Komanditer) merupakan badan hukum yang didirikan minimal dua orang yang terdiri dari sekutu komanditer dan sekutu komplementer untuk menjalankan usaha secara terus menerus. Sekutu komplementer bertanggung jawab dalam menjalankan perusahaan sedangkan sekutu komanditer sebagai pemberi modal.
Apa Bedanya PT dan CV
No | Perbedaan | PT | CV |
1 | Pendiri | Minimal dua orang
untuk pendirian PT Persekutuan Modal dan satu orang untuk pendirian PT
Perorangan. | Minimal satu sekutu
komanditer dan satu sekutu komplementer. |
2 | Status hukum | Badan usaha berbadan
hukum. | Badan usaha non
hukum. |
3 | Tanggung jawab | Pemegang saham
bertanggung jawab terbatas sesuai nilai saham. | Sekutu komplementer
bertanggung jawab penuh sedangkan sekutu komanditer bertanggung jawab terbatas
sesuai modal yang disetorkan. |
4 | Struktur organisasi | Lebih kompleks, ada
direksi dan komisaris. | Lebih sederhana,
umumnya dikelola langsung oleh para sekutu. |
5 | Proses pendirian | Dokumen persyaratan
lebih lengkap dan rinci. Prosedur pendirian lebih panjang dan kompleks. | Dokumen persyaratan
lebih sedikit dibandingkan pendirian PT. Prosedur pendirian lebih singkat dan
mudah. |
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi dalam Pemilihan Badan Usaha
Terdapat lima faktor yang bisa kamu
pertimbangkan dalam memilih badan usaha:
1. Skala Bisnis. Bagi Usaha Kecil dan Menengah, CV bisa menjadi pilihan karena proses pendiriannya yang mudah dan biaya operasionalnya yang lebih rendah. Sedangkan untuk bisnis yang berskala besar, PT menawarkan struktur organisasi yang lebih kokoh, kredibilitas yang baik, dan daya tarik yang lebih besar bagi investor.
2. Jumlah modal. PT memerlukan modal dasar yang lebih besar dan juga prosesnya lebih formal. Sedangkan CV tidak memiliki batasan minimum modal, sehingga lebih fleksibel bagi bisnis yang memiliki modal terbatas.
3. Pajak. PT dikenakan tambahan pajak badan yang terpisah dari pajak penghasilan. Sedangkan CV, antara laba dan kerugian akan dibagi kepada para sekutu dan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan tarif masing-masing.
4. Tujuan bisnis. Jika tujuan bisnis untuk pertumbuhan, pendirian PT lebih tepat untuk bisnis yang memiliki ambisi untuk berkembang besar dan ingin dikenal secara luas. Sedangkan jika tujuan bisnis keluarga, CV kerap menjadi pilihan karena struktur kepemilikannya yang lebih fleksibel.
5. Rencana masa depan. PT lebih cocok untuk bisnis jangka panjang yang memberikan fondasi lebih kuat. Sedangkan CV cocok untuk bisnis yang bersifat sementara.
Ingat, pertimbangkan dengan bijak dalam memilih badan usaha supaya tepat dan sesuai dengan tujuan bisnismu di masa mendatang. Jangan ragu menghubungi tim ahli Bukalegal untuk mendapatkan konsultasi gratis seputar legalitas dan hukum.
Lima alasan menggunakan layanan Bukalegal:
1. Konsultasi gratis sepuasnya, dapatkan saran terbaik dari tim ahli hukum Bukalegal.
2. Layanan legalitas lengkap, mulai dari pendirian perusahaan hingga pengurusan dokumen legal.
3. Amanah dan transparan, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan secara terbuka.
4. Layanan hukum cepat, mudah, dan biaya terjangkau.
5. Kemudahan transaksi bisa dari mana saja, nikmati kemudahan layanan kami kapan saja dan di mana saja.
Butuh jasa pendirian PT dan CV? Percayakan pada Bukalegal, sehingga kamu bisa fokus dalam mengembangkan usaha. Hubungi Bukalegal untuk informasi lebih lanjut!
WA : 08888 1121 777
Telp : 0271 7464 441
Email: [email protected]
Atau bisa langsung kunjungi alamat kantor kami PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL
Jl. Mangesti Raya no 90, Baki, Sukoharjo Jawa
Tengah 57557