- Diposting tanggal
Sanksi RUPS Tahunan PT Mulai Berlaku 1 November 2026, Begini Cara Lapor ke SABH
Pemilik Perseroan Terbatas (PT) perlu memperhatikan kewajiban RUPS Tahunan dan penyampaian persetujuan Laporan Tahunan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Sesuai Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025, terdapat kewajiban penyampaian persetujuan Laporan Tahunan Perseroan secara elektronik melalui SABH.
Khusus pada masa transisi tahun 2026, pemerintah memberikan masa relaksasi sampai 31 Oktober 2026. Setelah masa tersebut berakhir, tepatnya mulai 1 November 2026, sanksi administratif mulai diberlakukan.
Karena itu, bagi PT yang masih memiliki kewajiban terkait RUPS Tahunan dan Laporan Tahunan yang belum diselesaikan, masa relaksasi ini sebaiknya dimanfaatkan untuk segera membereskannya.
Batas Waktu Penyampaian Laporan Tahunan PT
Pada dasarnya, Laporan Tahunan disampaikan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir.
Jika tahun buku sebuah PT berakhir pada 31 Desember, maka batas normal penyampaiannya adalah 30 Juni tahun berikutnya.
Namun, khusus dalam masa transisi penerapan ketentuan tersebut pada 2026, diberikan relaksasi hingga 31 Oktober 2026.
Artinya, PT yang belum memenuhi kewajibannya masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikannya sebelum pemberlakuan sanksi administratif dimulai pada 1 November 2026.
Apa Sanksi Jika PT Belum Menyampaikan RUPS Tahunan?
Sanksi administratif tidak langsung berupa pemblokiran SABH.
Tahap awal sanksi adalah teguran tertulis. Apabila setelah diberikan teguran kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi, akses Perseroan terhadap SABH dapat diblokir.
Pemblokiran SABH inilah yang berpotensi menghambat perusahaan ketika membutuhkan layanan administrasi badan hukum.
Masalahnya, kebutuhan mengakses SABH sering kali baru terasa ketika perusahaan sedang melakukan perubahan penting.
Misalnya, PT perlu:
mengubah data Perseroan;
mengganti direksi atau komisaris;
mengubah anggaran dasar;
melakukan perubahan modal;
mengurus perubahan terkait saham; atau
menggunakan layanan administrasi badan hukum lainnya melalui SABH.
Jika akses Perseroan sudah diblokir, pemblokiran tersebut perlu dibereskan terlebih dahulu sesuai ketentuan sebelum layanan yang terdampak dapat diproses.
Karena itu, kewajiban yang awalnya dianggap tidak mendesak bisa menjadi masalah ketika perusahaan tiba-tiba membutuhkan perubahan administrasi.
Cara Lapor RUPS Tahunan PT ke SABH
Lalu, bagaimana jika PT belum menyampaikan persetujuan Laporan Tahunan melalui SABH?
Berikut tahapan yang perlu diperhatikan.
1. Selenggarakan RUPS Tahunan
Perseroan perlu terlebih dahulu menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pastikan mekanisme seperti pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, pihak yang hadir, hingga pengambilan keputusan telah sesuai.
Dokumen yang diperlukan juga perlu dipersiapkan, antara lain:
Laporan Tahunan;
daftar hadir;
risalah RUPS; dan
dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan Perseroan.
Kelengkapan dan kesesuaian dokumen penting karena akan menjadi dasar untuk proses selanjutnya.
2. Buat Akta Notaris
Setelah RUPS Tahunan dilaksanakan dan dokumennya lengkap, dokumen hasil RUPS diserahkan kepada notaris untuk dibuatkan akta RUPS.
Pastikan informasi yang tercantum dalam dokumen Perseroan telah sesuai agar tidak menimbulkan kendala ketika dilakukan penyampaian melalui SABH.
3. Sampaikan Melalui SABH
Setelah akta selesai dan ditandatangani, persetujuan RUPS atas Laporan Tahunan kemudian disampaikan secara elektronik melalui notaris ke SABH.
Penyampaian tersebut dilakukan paling lambat 30 hari sejak tanggal akta notaris ditandatangani.
Karena terdapat batas waktu tersebut, proses sebaiknya tidak ditunda setelah akta selesai dibuat.
4. Simpan Bukti Penyampaian
Setelah pemberitahuan diterima, akan diterbitkan Surat Penerimaan Pemberitahuan.
Dokumen ini perlu disimpan sebagai bukti bahwa persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan telah disampaikan melalui SABH.
Apa yang Terjadi Jika Akses SABH Sudah Diblokir?
Jika kewajiban tidak dipenuhi hingga akhirnya akses SABH Perseroan diblokir, perusahaan bukan hanya perlu menyelesaikan Laporan Tahunan yang masih tertunggak.
Untuk membuka pemblokiran, terdapat PNBP pembukaan blokir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal yang perlu dipahami, membayar PNBP pembukaan blokir tidak otomatis menyelesaikan kewajiban penyampaian Laporan Tahunan.
Kewajiban yang tertunggak tetap harus dibereskan.
Artinya, menunda penyelesaian RUPS Tahunan dapat membuat perusahaan menghadapi proses administrasi sekaligus biaya tambahan yang sebenarnya bisa dihindari.
Jangan Tunggu Sampai Akses SABH Diblokir
Batas masa relaksasi 31 Oktober 2026 semakin dekat. Bagi PT yang masih memiliki kewajiban RUPS Tahunan yang belum diselesaikan, sebaiknya lakukan pengecekan dan pengurusan sebelum sanksi administratif mulai berlaku pada 1 November 2026.
Terlebih jika perusahaan dalam waktu dekat berencana melakukan perubahan direksi atau komisaris, perubahan anggaran dasar, modal, saham, maupun administrasi Perseroan lainnya.
Mengurusnya lebih awal akan lebih sederhana dibanding harus menyelesaikan kewajiban yang tertunggak setelah akses SABH terkena pemblokiran.
Butuh Bantuan Mengurus RUPS Tahunan PT?
Tidak yakin apakah RUPS Tahunan PT Anda sudah memenuhi ketentuan atau masih bingung dengan proses penyampaiannya melalui SABH?
Bukalegal siap membantu pengurusan RUPS Tahunan PT hingga prosesnya selesai.
Konsultasikan kebutuhan Perseroan Anda dengan tim Bukalegal agar kewajiban administrasi perusahaan dapat dibereskan.