skip to main content
Diposting tanggal

Arti Singkatan Populer Jenis Badan Usaha: PT, LTD, Inc, dan lain-lain

Image Post

 

Rahayu Sulistyaningsih - Assalamualaikum sobat kali ini saya akan membahas arti singkatan populer jenis badan usaha. Sebagian besar kalian tentunya sudah tidak asing dengan singkatan-singkatan ini. Jenis badan usaha ini ada yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, ada yang berasal dari Indonesia dan beberapa dari luar negeri. 

Hal ini tentunya sangat penting bagi pelaku usaha untuk memahami dan mengerti secara keseluruhan dari singkatan-singkatan badan usaha ini dalam mengoperasikan perusahaan. Maka dari itu, dengan adanya artikel ini kita menjadi lebih paham apa arti singkatan badan usaha yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

 

Berikut Singkatan Populer Jenis Badan Usaha:

 

1. PT (Perseroan Terbatas)

Perusahaan Terbatas adalah suatu bentuk badan hukum yang modal dasarnya terbagi atas saham.

 

2. Tbk (Terbuka)

Perusahaan terbuka yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan setidaknya ada 300 pemegang saham. Modal perusahaan ini minimum Rp50 miliar.

 

3. CO. (Company)

Company dalam bahasa Indonesia berarti Perusahaan. Secara umum merupakan usaha yang dilakukan secara bersama. CO memiliki karakteristik yang sama dengan PT termasuk pada modal dasar yang terbagi atas saham.

 

4. LC (Limited Company)

Limited Company adalah perusahaan yang strukturnya berada di bawah perusahaan induk. Biasanya digunakan di Amerika yang merupakan bentuk badan usaha yang telah diakui secara hukum. Tanggung jawab perusahaan terbagi di antara beberapa pemilik dan Saham perusahaan terbatas karena hanya diperjualbelikan kepada individu bukan bursa saham. 

 

5. Inc (Incorporated)

Incorporated adalah perusahaan yang kepemilikannya dapat dipindahkan dan sahamnya dapat diperjualbelikan. Perusahaan ini juga secara sah dibentuk dan diatur berdasarkan hukum yang berlaku. Di Indonesia merupakan perusahaan-perusahaan multinasional dan inc sendiri sering ditemui di Amerika. 

 

6. LLP (Limited Liability Partnership)

Limited Liability Partnership merupakan entitas gabungan dari beberapa orang dengan kepentingan sama

 

7. Ltd. (Limited)

Limited merupakan perusahaan terbatas swasta yang biasanya di Inggris, Irlandia, dan beberapa negara Persemakmuran. Pemegang saham juga memiliki tanggung jawab yang terbatas sesuai dengan jumlah uang yang diinvestasikan dengan modal dasar minimum Rp50 juta dan perusahaan ini tidak menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

 

Ini dia arti singkatan populer jenis badan usaha semoga dapat membantu sobat dalam mengidentifikasi istilah-istilah perusahaan dan dapat menentukan para pelaku usaha untuk  mengambil keputusan dalam memulai bisnisnya agar sukses kedepannya.

 

Oh iya bagi sobat yang berada di daerah Solo Raya dan sekitarnya sedang membutuhkan bantuan Legalitas usaha. Kami dengan senang hati siap membantu anda dengan didampingi para legal profesional pastinya bisa langsung konsultasikan bersama tim kami dengan menghubungi:

 

WA : 08888 1121 777

Telp : 0271 7464 441

cs : @bukalegal.com

atau kunjungi website kami di BUKALEGAL.COM

Atau bisa langsung kunjungi alamat kantor kami PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL

Jl. Mangesti Raya no 90, Baki, Sukoharjo Jawa Tengah 57557

Semoga bermanfaat 👌