Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Deskripsi Layanan
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah adalah suatu perjanjian yang dibuat oleh calon penjual dan calon pembeli suatu tanah/bangunan sebagai pengikatan awal sebelum para pihak membuat Akta Jual Beli (“AJB”) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Di dalam PPJB memuat perjanjian-perjanjian , seperti besarnya harga, kapan waktu pelunasan, hak dan kewajiban para pihak, pembatalan pengikatan, penyelesaian pengikatan dan lain-lain yang kemudian ditandatangani oleh para pihak dan saksi-saksi.
Alasan para pihak melakukan PPJB dalam proses jual beli tanah dan /atau bangunan adalah sebagai berikut :
1. Berkas Administrasi berupa surat/dokumen/sertifikat tanah/dan atau bangunan yang belum yang belum dapat dilengkapi karena masih dalam proses .
2. Belum dapat dikuasainya tanah/dan atau bangunan baik oleh pihak penjual maupun pembeli.
3. Belum dapat dilakukan pembayaran terhadap tanah/bangunan secara penuh atau belum terjadinya pelunasan.
4. Pertimbangan belum adanya kesepakatan mengenai nilai tanah dan atau bangunan yang diperjualbelikan antara kedua belah pihak.
Adapun manfaat PPJB baik bagi developer maupun calon pembeli sebagai berikut :
1. Dengan adanya PPJB artinya penjual dalam hal ini developer bersedia mengikat kepada pembeli untuk menjual objek yang diperjanjikan, Sementara itu pembeli juga bersedia mengikatkan diri kepada penjual untuk membeli objek yang tertuang dalam isi PPJB.
2. Dari pihak penjual dan atau developer, maka PPJB dapat dijadikan sebagai dasar bukti keseriusan dari pembeli sehingga penjual akan memperoleh uang muka pembayaran pembelian objek jual beli.
3. Pelaksanaan PPJB adalah salah satu bentuk upaya untuk memperlancar adanya transaksi peralihan hak terhadap objek jual beli, baik tanah dan atau bangunan untuk mencapai adanya AJB sehingga mempunyai perlindungan hukum dan kepastian hukum.
BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda dalam proses perjanjian pengikatan jual beli dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah.
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.