skip to main content

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Image Post

Deskripsi Layanan

 

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah bukti bahwa suatu bangunan telah diuji keandalnnya. Dengan memiliki SLF berarti sebuah bangunan sudah diakui dan harapannya memberi rasa aman serta nyaman kepada penggunanya. 


PERSYARATAN SLF (Sertifikat Laik Fungsi)


1. FORMULIR SLF yang ditandatangani oleh Pemilik/Pengguna Bangunan gedung dan NIB (Nomor Induk Berusaha)

2. Fotokopi KTP untuk pemohon (WNI) atau Fotokopi KITAS untuk pemohon (WNA)

3.Status hak atas tanah, meliputi:

• SHM/SHGB/Petok/Letter C/Surat bukti status hak atas tanah lainnya yang diakui Negara dilengkapi dengan surat ukur yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan setempat/Surat Perjanjian Pemanfaatan atau penggunaan tanah

• Surat perjanjian pemanfaatan tanah (diajukan apabila pemohon bukan pemilik tanah)

4. KRK dan KTR (Dinas PUPR)

5. Dokumen IMB / PBG

6. Gambar Teknis Bangunan

7. Perhitungan konstruksi bangunan (untuk bangunan 2 lantai/lebih, dan/atau bentang struktur lebih dari 6 m, Konstruksi baja, Kolam renang)

8. Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL UPL/AMDAL) Surat Pernyataan dari OSS RBA

9. Berkas dari Konsultan (Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung) berupa:

• Fotokopi KTP dan Sertifikat penyedia jasa pengawasan konstruksi

• Daftar Simak Pemeriksaan Kelaikan Fungsi dari Penyedia Jasa

• Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari penyedia jasa pengawasan konstruksi

• Dokumen ikatan kerja dengan penyedia jasa pengawasan konstruksi


"BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda dalam mengurus pngurusan SLF dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah."


Mengapa Pilih Kami?

  • image
    Mudah

    Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.

  • image
    Transparan

    Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.

  • image
    Profesional

    Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.

  • image
    Amanah

    Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.