skip to main content
Diposting tanggal

Kalau Mau Pindah Lokasi PT, Harus Urus Dokumen Seperti Awal Lagi?

Image Post


Gak perlu sampai urus dari nol, tapi alamat PT wajib diperbarui dalam dokumen legalitas, terutama jika pindah ke wilayah yang berbeda. Prosesnya meliputi : 


1. Buat Akta Perubahan di Notaris

2. Update domisili di SK Kemenkumham 

3. Update alamat di NPWP Perusahaan

4. Perbarui alamat di OSS untuk NIB & izin usaha



Kalau hanya pindah dalam satu kota, prosesnya lebih mudah. Tapi kalau pindah beda provinsi, perlu urus juga perpindahan domisili pajak.



Masih bingung soal legalitas usaha?🤔  Yuk, ngobrol langsung dengan Elsa sekarang!

Solusi cepat, mudah, dan terpercaya!