Pengalihan Merek
Layanan Pengalihan Merek Bukalegal
Layanan pendampingan untuk mengalihkan hak kepemilikan merek dari pemilik lama kepada pemilik baru secara sah dan tercatat di DJKI. Pengalihan dapat dilakukan karena jual beli, hibah, waris, perjanjian, atau sebab lain yang dibenarkan oleh hukum.
Bukalegal membantu mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan akta atau perjanjian pengalihan, pengajuan pencatatan ke DJKI, hingga terbitnya bukti resmi perubahan kepemilikan merek.