- Diposting tanggal
Investor Tertarik dengan Usahamu? Kenali Legalitas yang Harus Kamu Miliki!

Rahayu Sulistyaningsih, S.H. - Mendapatkan modal untuk meningkatkan produktivitas bisnis merupakan dambaan bagi para pelaku usaha. Tapi apakah kamu tau untuk mendapatkan investor juga perlu legalitas usaha yang harus dipenuhi.
Legalitas menjadi dokumen yang sangat penting sebagai bukti bahwa perusahaan yang akan mendapatkan modal dari investor bukan perusahaan ilegal. Maka dari itu, bagi pengusaha yang membutuhkan investor lebih baik urus legalitas usaha mulai sekarang.
Apa Itu Investor?
Investor adalah sebutan bagi pemilik modal yang menanamkan modalnya (investasi) baik secara langsung maupun tidak langsung kepada suatu bisnis. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal bahwa Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Beberapa Legalitas yang Harus Dipenuhi Agar Investor Tertarik
Badan Usaha Berbentuk PT
Badan usaha berbentuk badan hukum dengan modal dasar seluruhnya terbagi ke dalam saham. Sehingga investor mendapatkan kemudahan dalam menanamkan modalnya ke perusahaan.
Anggaran Dasar Perusahaan
Dokumen ini berisi tentang struktur internal dan regulasi operasional PT yang berperan penting dalam mengurus legalitas dan untuk mendapatkan investor.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP adalah nomor identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan wajib dimiliki oleh semua entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia.
Merek Dagang yang Telah Terdaftar
Bentuk perlindungan terhadap identitas produk dari pembajakan ataupun penggunaan tanpa hak.
Beberapa Alasan Pentingnya Legalitas untuk Menarik Investor
1.Mendapatkan Perlindungan Hukum
2.Melindungi Para Investor
3.Mendapatkan Kepercayaan dari Investor
4.Meningkatnya Perkembangan Bisnis
5.Terhindar dari Sengketa Hukum
Bagi sobat yang berada di daerah Solo Raya dan sekitarnya sedang membutuhkan bantuan Legalitas usaha. Kami dengan senang hati siap membantu anda dengan didampingi para legal profesional pastinya bisa langsung konsultasikan bersama tim kami dengan menghubungi:
WA : 08888 77 2220 (only chat)
cs : @bukalegal.com
atau kunjungi website kami di BUKALEGAL.COM
Atau bisa langsung kunjungi alamat kantor kami PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL
Jl. Mangesti Raya no 89, Gentan, Baki, Sukoharjo Jawa Tengah 57557
Semoga bermanfaat 👌