Pendirian PT PERORANGAN

Deskripsi Layanan
Menurut UU Cipta Kerja, PT Perorangan merupakan perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja yang berperan sebagai Pemegang Saham sekaligus Direktur dengan memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.
Kelebihan PT Perseorangan :
1. Memberi perlindungan hukum dengan adanya pemisahan asset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal
2. Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan
3. Hanya mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa harus disertai akta notaris
4. Status badan hukum didapatkan saat memeperoleh sertifikat
5. Bebas menentukan besaran modal
6. Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan
Syarat Pendirian PT Perorangan :
1. KTP Pendiri
2. NPWP Pendiri
3. Alamat PT Perorangan
4. Surat Keterangan Domisili Usaha
Proses Pendirian PT Perorangan :
1. Didirikan oleh 1 orang (termasuk Pemegang saham dan Direktur, tidak ada Komisaris)
2. Memiliki kegiatan usaha mikro dan kecil
3. Pendiri membuat surat pernyataan pendirian
4. Pendaftaran secara elektronik Perseroan Perorangan melalui Menteri Hukum dan HAM RI
5. Mengurus NPWP Perseroan Perorangan
6. Mengurus NIB dan Izin usaha Perseroan Perorangan
Proses pendirian PT Perorangan cukup dengan Pernyataan Pendirian dan tidak memerlukan akta notaris, karena dengan sertifikat tersebut PT telah dinyatakan secara sah dan berstatus badan hukum.
BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda menyediakan jasa pengurusan Pendirian PT Perorangan dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah.
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.