skip to main content
Diposting tanggal

Pengusaha Wajib Tau Apa Itu Kelas Merek dan Bagaimana Cara Memilihnya?

Image Post

Saat Anda mendaftarkan merek dagang ke DIrektorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), ada satu istilah penting yang tidak boleh diabaikan yaitu Kelas Merek. Bagi sebagian pelaku usaha,  istilah ini mungkin terdengar teknis dan membingungkan. Padahal, pemilihan kelas merek yang tepat adalah faktor krusial agar merek Anda mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. 

A. Apa Itu Kelas Merek?

Kelas merek adalah sistem pengelompokan yang digunakan untuk membedakan jenis barang atau jasa yang akan didaftarkan. Karena itu, sebelum memulai proses pendaftaran, penting untuk menentukan terlebih dahulu kelas yang sesuai untuk merek Anda. Terdapat 45 kelas dalam klasifikasi merek, yang terdiri dari:

1.Kelas 1 sampai 34: untuk barang (produk fisik)
2. Kelas 35 sampai 45: untuk jasa.

Setiap kelas mencakup berbagai jenis produk atau layanan tertentu. Ketika Anda mendaftarkan merek, Anda harus mencantumkan satu atau lebih kelas yang sesuai dengan jenis produk atau jasa yang Anda tawarkan.


B. Mengapa Kelas Merek Sangat Penting dalam Pendaftaran?

Pemilihan kelas merek bukan hanya formalitas administratif. Kesalahan dalam memilih kelas dapat menyebabkan:

1. Merek tidak terlindungi secara hukum dalam kategori usaha Anda,
2. Penolakan permohonan pendaftaran oleh DJKI,
3. Sengketa hukum di masa depan, jika ada pihak lain yang telah mendaftarkan merek serupa di kelas yang relevan.

Misalnya, jika Anda memiliki produk atau merek pakaian, tetapi mendaftarkannya dikelas jasa promosi, maka perlindungan hukum atas produk pakaian tidak berlaku. Ini berarti orang lain dapat menggunakan merek serupa untuk menjual pakaian tanpa melanggar hak anda secara hukum.


C. Bagaimana cara Memilih Kelas Merek yang Tepat?

Berikut langkah-langkah praktis untuk memilih kelas merek secara akurat. Pahami Jenis Produk atau Jasa Anda, langkah pertama adalah memahami dengan jelas produk atau jasa yang akan Anda tawarkan. Tanyakan kepada diri sendiri:

a.      Apakah saya menjual produk fisik atau jasa?
b.      Apa jenis produk atau jasa utama yang ditawarkan?
c.      Apakah bisnis saya mencakup lebih dari satu kategori usaha?
Jika Anda memiliki lebih dari satu jenis usaha (misalnya menjual pakaian dan juga menyediakan jasa pelatihan), maka pendaftaran merek harus mencakup lebih dari satu kelas.

D. Gunakan Fitur Pencarian Kelas DJKI

DJKI menyediakan alat pencarian online yang mempermudah identifikasi kelas Langkah-langkahnya:

1.      Ketik nama produk atau jasa Anda di kolom pencarian.
2.      Sistem akan menampilkan kelas yang relevan beserta uraian detailnya.
3.      Anda bisa mencatat nomor kelas yang sesuai sebelum mendaftarkan merek.

E. Hindari Salah Kelas

Kesalahan umum dalam memilih kelas antara lain:
1.      Mendaftarkan merek di kelas yang tidak sesuai dengan kegiatan bisnis.
2.      Hanya memilih satu kelas, padahal usaha mencakup lebih dari satu jenis produk atau jasa.
3.      Menyalin kelas dari merek lain tanpa memahami konteks bisnis sendiri.
Jika hanya satu kelas yang didaftarkan, maka perlindungan hukum tidak mencakup keseluruhan bisnis.

F. Konsultasikan dengan Konsultan HKI

Bila Anda masih ragu, tidak ada salahnya berkonsultasi dengan konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Mereka akan membantu:
1. Menentukan kelas merek yang sesuai,
2.Menghindari risiko hukum di masa depan.
3. Menilai cakupan usaha Anda,

G. Apa yang Terjadi Jika Salah Memilih Kelas?
Salah memilih kelas dapat menyebabkan:
1.      Penolakan permohonan oleh DJKI karena tidak relevan dengan produk atau jasa yang sebenarnya,
2.      Merek Anda tidak memiliki perlindungan hukum, sehingga pihak lain bisa menggunakannya secara legal di kelas yang tidak Anda daftarkan,
3.      Biaya tambahan, karena harus mendaftar ulang ke kelas yang benar.
Dalam kasus tertentu, DJKI dapat memberikan catatan atau saran revisi. Namun, tidak semua permohonan diberikan kesempatan koreksi jika kesalahan terlalu signifikan.Butuh bantuan Pengurusan Legalitas Usaha Anda?

Tim profesional kami siap mendampingi Anda : 
·      Konsultasi gratis
·      Pendaftaran PT, CV, YAYASAN dll.
·      Perizinan usaha
·      Layanan Pertanahan
·      Pendaftaran Merek
·      PBG/SLF
·      UKL UPL
dan masih banyak lagi!
Hubungi kami sekarang:
WA: 08888 1121 777
Telp: 0271 7464 441

Kantor kami:

PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL Jl. Mangesti Raya No. 90, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah 57557 
Bukalegal, Solusi Legalitas Usaha Anda!