skip to main content
Diposting tanggal

Heboh! Produk Wine Bersertifikat Halal

Image Post

Rahayu Sulistyaningsih, S.H. Kali ini media sosial dihebohkan dengan adanya produk minuman wine dengan merek "Nabidz" yang diklaim bersertifikat halal.


Minuman ini viral usai diunggah di media sosial Instagram oleh pemilik akun @adityadwiputras pada Sabtu (08/07/2023) lalu.


Klarifikasi Nabidz


Reseller minuman Nabidz Aditya Dwi Putra menuturkan bahwa produk minuman Nabidz sebenarnya bukan wine. Ia juga menyatakan bahwa penyebutan "wine halal" berasal dari dirinya sendiri.


Minuman Nabidz aslinya minuman jus buah anggur tanpa alkohol. Penyebutan wine sebagai tujuan pemasarannya saja.


Bersertifikat Halal


Produk Nabidz telah mengajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.


Dalam prosesnya tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, sehingga produk Nabidz telah ditetapkan kehalalannya produknya pada 12 Juni 2023 lalu.


Sertifikat halal dengan nomor ID131110003706120523


Pendamping PPH juga memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal.


Karena BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa sertifikat halal yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain. Menurut pemaparan Aqil, BPJPH tidak membenarkan hal itu 


"Kami langsung menurunkan tim Pengawasan untuk mendalami segala kemungkinan di lapangan. Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan Sertifikasi Halal," ujar Aqil.


Saat ini, BPJPH telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.


Apa itu self declare dalam mekanisme sertifikat halal?


Self-declare merupakan pernyataan status halal produk UMK oleh pelaku usaha itu sendiri.


Kategori self declare: 


produk-produknya sederhana dan tidak berisiko.


proses produksinya menggunakan bahan yang memenuhi bahan-bahan yang dapat dipastikan kehalalannya.


Meraih Kepercayaan Konsumen: Sukses Bersama dengan Legalitas Usaha


Yuk urus dulu legalitas usahanya bersama kami.



Bagi Anda yang berada di daerah Solo Raya dan Sekitarnya, yang ingin mendapatkan konsultasi perihal izin usaha di Solo Raya bisa konsultasi gratis, dengan menghubungi tim bukalegal dibawah:


WA : 08888 77 2220 (only chat)


Instagram : @bukalegal


Website : Isi Form konsultasi di bukalegal.com


Atau bisa langsung kunjungi alamat kantor kami:


PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL


Jl. Mangesti Raya no 89, Gentan, Baki,

Sukoharjo Jawa Tengah 57557



Diposting tanggal