Laporan RUPS Tahunan pada AHU
Layanan Laporan RUPS Tahunan merupakan layanan pendampingan bagi Perseroan Persekutuan Modal untuk memenuhi kewajiban penyampaian persetujuan Laporan Tahunan kepada Kementerian Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Layanan ini meliputi:
1. Verifikasi kelengkapan dokumen Laporan Tahunan Perseroan.
2. Pemeriksaan data Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham.
3. Pendampingan proses persetujuan Laporan Tahunan melalui RUPS.
4. Pembuatan akta notaris mengenai persetujuan Laporan Tahunan.
5. Penyampaian akta dan Laporan Tahunan melalui SABH.
6. Penerbitan Surat Penerimaan Pemberitahuan Laporan Tahunan dari AHU.
Setelah proses selesai, klien akan menerima akta notaris mengenai persetujuan Laporan Tahunan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan dari AHU sebagai bukti bahwa pelaporan telah berhasil dilakukan.